Rebo Wekasan, Bukan Bagian dari Syari’at Yang Dituntunkan

Oleh: admin  :  Di: Aqidah
22 Shofar 1431 H / 08 February 2010 / Print Print / Kirim Kirim / dibaca 821 kali

Rebo Wekasan

Bukan Bagian dari Syari’at Yang Dituntunkan

Di antara anggapan dan keyakinan keliru yang terjadi di bulan Shafar adalah adanya sebuah hari yang diistilahkan dengan Rebo Wekasan. Dalam bahasa Jawa ‘Rebo’ artinya hari Rabu, dan ‘Wekasan’ artinya terakhir. Kemudian istilah ini dipakai untuk menamai hari Rabu terakhir pada bulan Shafar (diperkirakan pada bulan Shafar tahun ini (1431 H) bertepatan dengan tanggal 10 Februari 2010). Di sebagian daerah, hari ini juga dikenal dengan hari Rabu Pungkasan.

Apakah Rebo Wekasan itu?

Sebagian kaum muslimin meyakini bahwa setiap tahun akan turun 320.000 bala’, musibah, ataupun bencana (dalam referensi lain 360.000 malapetaka dan 20.000 bahaya), dan itu akan terjadi pada hari Rabu terakhir bulan Shafar. Sehingga dalam upaya tolak bala’ darinya, diadakanlah ritual-ritual tertentu pada hari itu. Di antara ritual tersebut adalah dengan mengerjakan shalat empat raka’at -yang diistilahkan dengan shalat sunnah lidaf’il bala’ (shalat sunnah untuk menolak bala’)- yang dikerjakan pada waktu dhuha atau setelah shalat isyraq (setelah terbit matahari) dengan satu kali salam. Pada setiap raka’at membaca surat Al-Fatihah kemudian surat Al-Kautsar 17 kali, surat Al-Ikhlas 50 kali (dalam referensi lain 5 kali), Al-Mu’awwidzatain (surat Al-Falaq dan surat An-Nas) masing-masing satu kali. Ketika salam membaca sebanyak 360 kali ayat ke-21 dari surat Yusuf yang berbunyi:

وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ.

“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.”

Kemudian ditambah dengan Jauharatul Kamal tiga kali dan ditutup dengan bacaan (surat Ash-Shaffat ayat 180-182) berikut:

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

Ritual ini kemudian dilanjutkan dengan memberikan sedekah roti kepada fakir miskin. Tidak cukup sampai di situ, dia juga harus membuat rajah-rajah dengan model tulisan tertentu pada secarik kertas, kemudian dimasukkan ke dalam sumur, bak kamar mandi, atau tempat-tempat penampungan air lainnya.

Barangsiapa yang pada hari itu melakukan ritual tersebut, maka dia akan terjaga dari segala bentuk musibah dan bencana yang turun ketika itu.

Kaum muslimin rahimakumullah, dari mana dan siapakah yang mengajarkan tata cara / ritual ‘ibadah’ seperti itu?

Dalam sebagian referensi disebutkan bahwa di dalam kitab Kanzun Najah karangan Syaikh Abdul Hamid Kudus yang katanya pernah mengajar di Masjidil Haram Makkah Al-Mukarramah, diterangkan bahwa telah berkata sebagian ulama ‘arifin dari ahli mukasyafah[1] bahwa pada setiap tahun akan turun 360.000 malapetaka dan 20.000 bahaya, yang turunnya pada setiap hari Rabu terakhir bulan Shafar. Bagi yang shalat pada hari itu dengan tata cara sebagaimana tersebut di atas, maka akan selamat dari semua bencana dan bahaya tersebut.

Mungkin inilah yang dijadikan dasar hukum tentang ‘disyari’atkannya’ ritual di hari Rebo Wekasan tersebut. Namun ternyata amaliyah yang demikian tidak ada dasarnya sama sekali dari Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Generasi salaf dari kalangan shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in tidak pernah melakukan apalagi mengajarkan ritual semacam itu. Demikian pula generasi setelahnya yang senantiasa mengikuti jejak mereka dengan baik.

Keyakinan tentang Rebo Wekasan sebagai hari turunnya bala’ dan musibah adalah keyakinan yang batil. Lebih batil lagi karena berangkat dari keyakinan tersebut, dilaksanakanlah ritual tertentu untuk menolak bala’ dengan tata cara yang disebutkan di atas. Sementara keyakinan dan ritual tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum, dan tidak pula dicontohkan oleh para imam madzhab yang empat (Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal), tidak pula mereka membimbing dan mengajak para murid serta pengikut madzhabnya untuk melakukan yang demikian.

Para ulama dan kaum muslimin yang senantiasa menjaga aqidah dan berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya hingga hari ini -sampai akhir zaman nanti- juga tidak akan berkeyakinan dengan keyakinan seperti ini dan tidak pula beramal dengan amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan generasi salaf tersebut.

Jika keyakinan dan ritual ibadah tersebut tidak berdasar pada Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak pula sebagai amalan para shahabat radhiyallahu ‘anhum dan para imam madzhab yang empat, maka sungguh amalan tersebut bukan bagian dari agama yang murni. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang bukan termasuk bimbingan dan petunjuk kami, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim).

Semoga Allah subhanahu wata’ala senantiasa menjaga kita dan kaum muslimin dari berbagai penyimpangan dalam menjalankan agama ini. Amin.

Ditulis oleh Abu ‘Abdillah Kediri.


[1] Istilah ulama ‘arifin (secara bahasa maknanya adalah orang-orang yang mengetahui) dan ahli mukasyafah (secara bahasa maknanya adalah orang-orang yang bisa menyingkap) inipun juga tidak dikenal di kalangan salaf. Istilah ini dikenal di kalangan penganut paham shufiyyah sebagai penamaan bagi orang-orang ‘khusus’ yang mengerti sesuatu tanpa melalui proses belajar, dalam bahasa jawa disebut ngerti sakdurunge winarah. Mereka -yakni ulama ‘arifin dan ahli mukasyafah itu- juga diyakini bisa bertemu langsung dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bahkan bertemu dengan Allah subhanahu wata’ala di dunia maya, sehingga mereka bisa menyingkap sesuatu (dari perkara ghaib) yang tidak bisa diketahui oleh selain mereka.

Ini semua tentunya adalah keyakinan yang batil, dan pembahasan seperti ini sangatlah panjang. Yang penting bagi kita adalah berupaya menjalankan agama ini -beraqidah, beribadah, berakhlak, bermu’amalah, dan lainnya dari urusan diniyyah- benar-benar bersumber dan sesuai dengan bimbingan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman as-salafus shalih, bukan pemahaman selain mereka. Wallahu a’lam.

ada 8 pesan Ke “Rebo Wekasan, Bukan Bagian dari Syari’at Yang Dituntunkan”

  1. nurul huda Oleh:

    menurut saya apa yang di tulis dalam kanzunnajah tidak jauh berbeda dengan apa yang dikatakan oleh seorang dolter tentang suatu penyakit. sebagi contoh oang yang darah tinggi tidak boleh makan sate. tentu bukan berarti membuat syariat “mengharamkan sate kambing”. tetapi menurut pengalaman si dokter orang yang darah tinggi makan sate kambing bisa mendapat bahaya. meskipun sebenarnya yang dapat mendatangkan mara bahaya dan manfaat hanya Allah SWT. namun tentu tidak salah apabila kita belajar dari pengalaman.
    begitu juga dengan pengalaman yang diperoleh para arifin yang mungkin terasa janggal bila dipahami oleh masyakat awam. namun peringatan orang alim dan arif tersebut tentu jangan dipandang negatif.
    namun saya setuju jangan melakukan ebadah yang tedak ada ajarannya. seperti niat shalat rebo wekasan, tapi shalat hakat atau shalat sunah saja. adapun doa-doa se;ama baik tentu tidak masalah, karna bacaan doa tentu tidak harus semua seperti yang diajarkan nabi, yabg penting isinya baik
    wallahu a’lam bi showab

    —admin—

    justru pengalaman yang diperoleh para arifin itulah yang dipermasalahkan. kalau memang mereka adalah ulama yang benar-benar berilmu, tentunya mereka akan membimbing umat untuk mencegah datangnya bala’ yang datang sewaktu-waktu, dengan menjalankan ketaatan kepada-Nya tanpa mengenal batasan waktu tertentu -misalnya rebo wekasan tersebut-. sungguh, musibah itu datang ketika umat ini banyak berbuat maksiat kepada Allah dengan beragam bentuknya.
    Dan sebaiknya pak huda, kita tidak perlu untuk mengqiyaskan antara perkara yang sifatnya duniawi dengan ukhrawi, perkara kedokteran dengan perkara aqidah. seorang yang keliru dalam menjalankan urusan dunia -seperti penderita darah tinggi yang makan sate kambing-, maka kemungkinan akibat paling buruk yang dirasakan adalah meninggal, dan masih ada harapan dia hidup bahagia di akhirat. namun apabila seseorang beraqidah dengan aqidah yang tidak lurus, maka ini sangat menentukan hidupnya di dunia dan di akhirat. semoga Allah menjaga kita semua. Amin …

  2. fuji astuti Oleh:

    maaf saya kurang setuju dengan pendefinisian arifin menurut tulisan di atas. sebab selama ini yang kami kenal sebagai arifin adalah orang yang sholeh yang atas izin Allah mampu melihat sesuatu yang tidak bisa kita lihat. tentu itu semua Fadlal yang diberikan Allah kepada orang tertentu. sementara kita-kita yang tidak diberi oleh Allah sebaiknya mensukuri apa adanya saja tanpa iri dengan apa yang diberikan kepada orang lain.

    —admin—

    terima kasih atas masukannya.
    dari apa yang anda tulis, nampaknya ada dua masalah -minimalnya- yang perlu diperhatikan. pertama, perlunya untuk berusaha mencari referensi-referensi terkait -dalam hal ini tentang makna ulama arifin maupun ahli mukasyafah- dengan teliti, tidak tergesa-gesa, dari sumber yang terpercaya, dst … dan kedua, kalau memang benar demikian makna arifin sebagaimana yang anda kenal, maka ada satu pertanyaan: ‘apa maksud mampu melihat sesuatu yang tidak bisa kita lihat’? ini semua butuh rincian, jangan sampai orang awam salah dalam memahaminya.

  3. Iyan Oleh:

    Alhamdulillaah saya mendapat ilmu ttg rebo wekasan. td barusan selesai sholat isya, imam memerintahkan untuk sholat sunah tolak bala berjamaah dan ternyata ini bertepatan dg rebo wekasan.
    Terima kasih Abu ‘Abdillah Kediri atas ilmu yang diberikan. Semoga Allah SWT memberikan balasan berlipat atas kebaikan Anda dan kita dijaga oleh Allah SWT dari perbuatan2 yg tidak ada perintah dari Al-Qur’an maupun hadits2 shohih.
    Jazakumullaahu khoiron katsiira.

  4. Alfian Oleh:

    Menurut saya sah-sah saja upacara/ritual rebo kasan itu dilakukan selama sesuai dengan tuntunan syariat islam,karena itu merupakan sebentuk ihtiar manusia untuk memperoleh ridla dan keselamatan dari ALLAH SWT.Kan berdoa kpd ALLAH banyak macam caranya,termasuk rabu kasan tadi,asal masih dalam batasan syariat agama.

    —admin—

    apa benar ritual seperti itu sesuai dengan tuntunan syariat islam? kita yakin rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyampaikan risalah syari’at islam ini secara menyeluruh dan sempurna. apa yang diajarkan oleh beliau untuk memperoleh ridla dan keselamatan dari ALLAH subhanahu wata’ala sudahlah cukup. sementara ritual seperti ini tidak pernah diajarkan beliau. wallahu a’lam.

  5. Muh Oleh:

    Menurut saya ritual trsbt sesuai dengan syariat, Sholatnya juga tetep di awali takbirotul ihrom, & di akhiri salam, menghadap kiblat seperti yang di ajarkan
    Doanya juga minta kepada Alloh, tidak minta pada selain Alloh, Sholat Sunnah mutlaq kan bebas mau di hari apa aja, niatnya karena kepingin di jauhkan dari bala

    —admin—

    Kalau menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana yang telah diterangkan oleh para ulama ahlussunnah dari dulu sampai sekarang, bahwa segala bentuk ibadah itu akan sah dan diterima di sisi Allah ta’ala jika terpenuhi padanya dua syarat, pertama ikhlas lillahi ta’ala, dan kedua sesuai dengan apa yang dituntunkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim di atas).
    Kemudian dalam kaidah fiqih yang sangat masyhur dikatakan bahwa ‘asal dari semua bentuk amalan ibadah itu adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkan/menuntunkannya’. ini adalah kaidah fiqih yang sering dikaji oleh para santri di pondok-pondok pesantren mereka. wallahu a’lam.

  6. ahmad hi Oleh:

    sebagai umat islam yang taat, saya rasa tak perlu neko-neko, dalam mengamalkan ibadah sholat sunnah misalnya, lakukanlah sholat sunnah yang mu’tabar sebagaaimana disebut dalam kitab-kitab fiqih, itu lebih dari cukup.Anehnya terkadang rajin yang neko-neko, tapi malah meninggalkan yang telah mu’tabar berdasarkn dalil yang benar.

  7. assalamu alaikum Oleh:

    Muh Oleh:
    21 February, 2010, Jam: 1:30 am

    Menurut saya ritual trsbt sesuai dengan syariat, Sholatnya juga tetep di awali takbirotul ihrom, & di akhiri salam, menghadap kiblat seperti yang di ajarkan
    Doanya juga minta kepada Alloh, tidak minta pada selain Alloh, Sholat Sunnah mutlaq kan bebas mau di hari apa aja, niatnya karena kepingin di jauhkan dari bala

    semoga ALLAH mengampuni dosa-dosa kita(muslimiin-muslimaat/mu`miniin - mu`minat).Amiin…
    karena kita tidak tahu,apakah amal ibadah kita sudah betul dan diterima ALLAH…?? ALLAH maha mengetahui.Yang penting kita tidak keluar dari alquran dan sunah rasul dan warotsatul anbiyaa`.setuju….

    —admin—

    amiin … dan kalau kita cermati kembali, nampaknya ritual rebo wekasan ini sudah keluar dari alquran dan sunah rasul dan warotsatul anbiyaa’ …

  8. Sahudi Oleh:

    Assalaamu ‘alaikum wa rohmatullohi wa barokaatuh
    Saya setuju dengan artikel yang bagus di atas. Bagaimana pun, ibadah itu harus sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala tatacaranya. Apalagi dasar ritual rebo wekasan batil, tidak diambil dari Al-Qur’an atau As-Sunnah. Semoga Alloh merahmati umat Islam seluruhnya. Amiin.

Tinggalkan Pesan